Selasa, 17 Desember 2019

PROFIL PUSKESMAS

Gambaran Umum Lokasi Puskesmas Karuwisi
1.      Lokasi
Puskesmas Karuwisi merupakan salah satu Puskesmas dalam wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Makassar. Tepatnya berada di jalan Jl Urip Sumoharjo Lr II No 42
Kelurahan Karuwisi Utara Kecamatan Panakkukang Kota Makassar. Puskesmas Karuwisi merupakan Pustu dari Puskesmas Batu, yang kemudian tahun 1987 dikembangkan menjadi Puskesmas Induk, dikarenakan pesatnya perkembangan penduduk.
2.      Letak Geografi
Puskesmas ini berada dalam wilayah Pemerintahan Kelurahan Karuwisi Utara dan Kecamatan Panakkukang Kota Makassar dengan luas wilayah jangkauan Puskesmas Karuwisi adalah 2,76 Km yang membawahi 3 kelurahan yaitu:
1.      Kelurahan Sinrijala                  :5 RW                                    
2.      Kelurahan Karuwisi                 :10 RW                                  
3.      Kelurahan Karuwisi Utara      :8 RW
Adapun batas-batas kelurahan antang sbb :
Sebelah Barat: Berbatasan dengan kelurahan rappokalling
Sebelah Timur : Berbatasan dengan kelurahan maccini dan kelurahan     malimongan Baru
3.      Data Demografi
Puskesmas Karuwisi sekarang ini membawahi 1 (satu) Kelurahan dengan jumlah penduduk 22.880 jiwa dengan distribusi berdasarkan jenis kelamin rumah tangga perkelurahan di wilayah kerja puskesmas Karuwisi.


1.      Bangunan Fisik Puskesmas
§  Ruang pendaftaran
§  Ruang Apotik
§  Ruang poli Gizi
§  Ruang KIA & KB
§  Ruang Imunisasi
§  Ruang Laboratarium
§  Ruang Poli Gigi
§  Ruang Ruang Menyusui
§  Ruang Poli umum
§  Ruang Kepala puskesmas
§  Ruang Tata usaha
§  Upaya kesehatan masyarakat
§  Toilet
2.      Visi, Misi dan Motto Puskesmas Karuwisi
a.       Visi
Menjadikan Puskesmas Karuwisi sebagai pusat pelayanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Karuwisi
b.      Misi
1.      Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui sumber daya manusia yang profesional dan berkompeten
2.      Menurunkan angka kematian ibu dan bayi melalui Ante Natal Care yang optimal
3.      Meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui lintas sektor terkait program pelayanan kesehatan
c.       Motto : SOMBERE
1. Senyum,salam dan sapa kepada setiap orang
2. Olah rasa dan pikir yang bijak
3. Melayani tanpa diskriminasi
4. Bekerja sama dan koordinasi yang baik
5. Empati terhadap sesama
6. Rendah hati dalam bersikap



PELAYANAN DI RUANGAN POLI GIGI
Latar Belakang Poli Gigi
Salah satu strategi utama depkes adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.Pelayanan yang berkualitas harus di laksanakan oleh semua jajaran pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta. Puskesmas merupakan salah satu sarana kesehatan dasar Kepmenkes No 128 Tahun 2004 tentang kebijakan dasar puskesmas, upaya kesehatan gigi dan mulut merupakan upaya kesehatan pengembangan upaya kesehatan gigi dan mulut di harapkan dapat memenuhi kwalitas peningkatan mutu pelayanan sarana kesehatan, dapat di penuhi melalui peenerapan standar untuk sarana kesehatan dan standar pelayanan medis. Standar pelayanan kesehatan gigi di puskesmas sangat lah diperlukan dan dilaksanakan agar dapat di sebut berkualitas. Bagian  poli gigi bertugas melakukan pemeriksaan gigi dan mulut, kegiatan yang biasanya di lakukan di poli gigi adalah pencabutan gigi permanen, pencabutan gigi sulung, pencabutan gigi dengan persistensi pencabutan dengan ulkus dekubitus, pembersihan karang gigi, penambalan gigi dan premedikasi sebelum melakukan tindakan, serta membersihkan ruangan poli gigi, terutama dental unit melakukan pencucian alat yang selesai di pakai pasien.

Petugas Poli Gigi
1.      Petugas Poli Gigi
o  Drg. Sitti Jumriani Sambe
o  Nurwahida Am.KG
·      Dokter Gigi Bertugas :
ü  Menyusun rencana kerja dan kebijaksanaan teknis pelayanan kesehatan Gigi
ü  Menentukan pola dan tata cara kerja
ü  Memimpin pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan gigi
ü  Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pelayanan kesehatan gigi
ü  Merencanakan, melaksanakan & mengawasi kegiatan mutu pelayanan kesehatan gigi
ü  Dokumen terkait
ü  Keputusan Dinas Kesehatan Tentang Upaya Kesehatan Pengembangan
ü  Struktur Organisasi Puskesmas
ü  Program Pelayanan Kesehatan Gigi
ü  Mempunyai Surat Tanda Registrasi dan Surat Ijin Praktek
ü  Mampu mengidentifikasi, merencanakan, memecahkan masalah, mengevaluasi program kesehatan gigi
ü  Mampu mengkoordinir dan memonitor program kesehatan gigi dan mulut di wilayah kerjanya
ü  Mampu melaksanakan pelayanan darurat gigi / basic emergency care
ü  Mampu melaksanakan pelayanan pencegahan penyakit gigi
ü  Mampu melaksanakan pelayanan medic gigi dasar sesuai kompetensi dan kewenangannya
ü  Mampu melaksanakan pelayanan medic gigi khusus sesuai kompetensi dan kewenangannya
·      Perawat Gigi :
ü  Mempunyai surat ijin perawat gigi dan surat ijin kerja perawat gigi
ü  Mampu melaksanakan pelayanan promotif preventif dan pencatatan dan laporan pelayanan kesehatan gigi
ü  Mampu melaksanakan asistensi dokter gigi sesuai kompetensi dan kewenangannya
ü  Melaksanakan dan memberikan upaya pelayanan asuhan keperawatan gigi dengan penuh tanggung jawab sesuai keahlian dan kewenangannya
ü  Melaksanakan pelayanan keperawatan gigi sesuai standar prosedur operasional, tata kerja dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan puskesmas
ü  Membuat catatan – catatan yang perlu dalam rekam medic gigi secara baik dan lengkap serta dapat dipertanggung jawabkan
ü  Melaksanakan upaya pelayanan keperawatan gigi sesuai standar profesi dan memenuhi peraturan perundang – undangan yang berlaku
ü  Melaksanakan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan gigi
ü  Melaksanakan dan menjaga keselamatan klinik pelayanan kesehatan gigi meliputi keamanan dan kebersihan alat dan ruangan serta pencegahan pencemaran lingkungan
2.      Jenis Pelayanan
   Jenis pelayanan kesehatan gigi di puskesmas ditujukan kepada keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya dan dapat dilaksanakan di gedung puskesmas dan di luar gedung seperti sekolah, posyandu pelayanan yang ditujukan kepada komunitas : kampanye kesehatan gigi melalui penyuluhan pelayanan yang ditujukan kepada kelompok : promosi kesehatan gigi dan mulut melalui program pendidikan kepada kelompok tertentu, program sikat gigi misal pelayanan yang ditujukan kepada perorangan : pemeriksaan gigi dan mulut, nasehat dan petunjuk kepada perorangan mengenai hygiene mulut, dan pelaksanaan fissure sealant pelayanan medic gigi dasar pembersihan karang gigi, ekstraksi tanpa komplikasi, restorasi tumpatan, pencatatan rekam medic. Rekam medic menjelaskan keterangan / informasi yang cukup, akurat dan lengkap tentang :
·         Identitas (  nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, pekerjaan )
·         Anamnesa
·         Perjalanan penyakit
·         Hasil pemeriksaan klinik yang ditemukan
·         Hasil pemeriksaan penunjang yang dilakukan
·         Dokumentasi hasil pemeriksaan
·         Diagnosa penyakit dan rencana terapi
·         Terapi dan tindakan medic yang diberikan serta proses pengobatan 

Kegiatan praktek di poli gigi dan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan gigi pada saat posyandu









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERBAIKAN PELAYANAN BPJS

sumber gambar KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kerap menuai kritikan dari berbagai pihak terkait...