Gambaran Umum Lokasi Puskesmas Karuwisi
1.
Lokasi
Puskesmas Karuwisi merupakan salah
satu Puskesmas dalam wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Makassar. Tepatnya
berada di jalan Jl Urip Sumoharjo Lr II No 42
Kelurahan Karuwisi Utara Kecamatan Panakkukang Kota
Makassar. Puskesmas Karuwisi merupakan
Pustu dari Puskesmas Batu, yang kemudian tahun 1987 dikembangkan menjadi
Puskesmas Induk, dikarenakan pesatnya perkembangan penduduk.
2.
Letak Geografi
Puskesmas ini berada dalam wilayah
Pemerintahan Kelurahan
Karuwisi Utara dan Kecamatan
Panakkukang Kota Makassar dengan luas
wilayah jangkauan Puskesmas Karuwisi adalah 2,76 Km yang membawahi 3 kelurahan
yaitu:
1.
Kelurahan Sinrijala
:5 RW
2.
Kelurahan Karuwisi :10 RW
3.
Kelurahan Karuwisi Utara :8 RW
Adapun batas-batas kelurahan
antang sbb :
Sebelah Barat: Berbatasan dengan kelurahan rappokalling
Sebelah Timur :
Berbatasan dengan kelurahan maccini
dan kelurahan malimongan Baru
3.
Data Demografi
Puskesmas
Karuwisi sekarang
ini membawahi 1 (satu)
Kelurahan dengan jumlah penduduk 22.880 jiwa dengan distribusi berdasarkan jenis
kelamin rumah tangga perkelurahan di wilayah kerja puskesmas Karuwisi.
1.
Bangunan Fisik Puskesmas
§
Ruang pendaftaran
§
Ruang Apotik
§
Ruang poli Gizi
§
Ruang KIA & KB
§
Ruang Imunisasi
§
Ruang Laboratarium
§
Ruang Poli Gigi
§
Ruang Ruang Menyusui
§
Ruang Poli umum
§
Ruang
Kepala puskesmas
§
Ruang
Tata usaha
§
Upaya
kesehatan masyarakat
§
Toilet
2.
Visi, Misi dan Motto Puskesmas Karuwisi
a.
Visi
Menjadikan Puskesmas Karuwisi sebagai pusat
pelayanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu bagi masyarakat di wilayah
kerja Puskesmas Karuwisi
b.
Misi
1.
Meningkatkan mutu
pelayanan kesehatan melalui sumber daya manusia yang profesional dan
berkompeten
2.
Menurunkan angka kematian ibu dan bayi melalui Ante
Natal Care yang optimal
3.
Meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui lintas
sektor terkait program pelayanan kesehatan
c.
Motto : SOMBERE
1.
Senyum,salam dan sapa kepada setiap orang
2.
Olah rasa dan pikir yang bijak
3.
Melayani tanpa diskriminasi
4.
Bekerja sama dan koordinasi yang baik
5.
Empati terhadap sesama
6.
Rendah hati dalam bersikap
PELAYANAN
DI RUANGAN POLI GIGI
Latar Belakang Poli Gigi
Salah
satu strategi utama depkes adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap
pelayanan kesehatan yang berkualitas.Pelayanan yang berkualitas harus di
laksanakan oleh semua jajaran pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun
swasta. Puskesmas merupakan salah satu sarana kesehatan dasar Kepmenkes No 128
Tahun 2004 tentang kebijakan dasar puskesmas, upaya kesehatan gigi dan mulut
merupakan upaya
kesehatan pengembangan upaya kesehatan gigi dan mulut di harapkan dapat
memenuhi kwalitas peningkatan mutu pelayanan sarana kesehatan, dapat di penuhi
melalui peenerapan standar untuk sarana kesehatan dan standar pelayanan medis.
Standar pelayanan kesehatan gigi di puskesmas sangat lah diperlukan dan dilaksanakan agar dapat di
sebut berkualitas. Bagian poli gigi bertugas melakukan pemeriksaan gigi
dan mulut, kegiatan yang biasanya di lakukan di poli gigi adalah pencabutan
gigi permanen, pencabutan gigi sulung, pencabutan gigi dengan persistensi
pencabutan dengan ulkus dekubitus, pembersihan karang gigi, penambalan gigi dan
premedikasi sebelum melakukan tindakan, serta membersihkan ruangan poli gigi,
terutama dental unit melakukan pencucian alat yang selesai di pakai pasien.
Petugas Poli Gigi
1. Petugas
Poli Gigi
o
Drg. Sitti Jumriani Sambe
o
Nurwahida Am.KG
· Dokter
Gigi Bertugas :
ü Menyusun
rencana kerja dan kebijaksanaan teknis pelayanan kesehatan Gigi
ü Menentukan
pola dan tata cara kerja
ü Memimpin
pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan gigi
ü Melaksanakan
pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pelayanan kesehatan gigi
ü Merencanakan,
melaksanakan & mengawasi kegiatan mutu pelayanan kesehatan gigi
ü Dokumen
terkait
ü Keputusan
Dinas Kesehatan Tentang Upaya Kesehatan Pengembangan
ü Struktur
Organisasi Puskesmas
ü Program
Pelayanan Kesehatan Gigi
ü Mempunyai
Surat Tanda Registrasi dan Surat Ijin Praktek
ü Mampu
mengidentifikasi, merencanakan, memecahkan masalah, mengevaluasi program
kesehatan gigi
ü Mampu
mengkoordinir dan memonitor program kesehatan gigi dan mulut di wilayah
kerjanya
ü Mampu
melaksanakan pelayanan darurat gigi / basic emergency care
ü Mampu
melaksanakan pelayanan pencegahan penyakit gigi
ü Mampu
melaksanakan pelayanan medic gigi dasar sesuai kompetensi dan kewenangannya
ü Mampu
melaksanakan pelayanan medic gigi khusus sesuai kompetensi dan kewenangannya
· Perawat
Gigi :
ü Mempunyai
surat ijin perawat gigi dan surat ijin kerja perawat gigi
ü Mampu
melaksanakan pelayanan promotif preventif dan pencatatan dan laporan pelayanan
kesehatan gigi
ü Mampu
melaksanakan asistensi dokter gigi sesuai kompetensi dan kewenangannya
ü Melaksanakan
dan memberikan upaya pelayanan asuhan keperawatan gigi dengan penuh tanggung
jawab sesuai keahlian dan kewenangannya
ü Melaksanakan
pelayanan keperawatan gigi sesuai standar prosedur operasional, tata kerja dan
kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan puskesmas
ü Membuat
catatan – catatan yang perlu dalam rekam medic gigi secara baik dan lengkap
serta dapat dipertanggung jawabkan
ü Melaksanakan
upaya pelayanan keperawatan gigi sesuai standar profesi dan memenuhi peraturan
perundang – undangan yang berlaku
ü Melaksanakan
dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan gigi
ü Melaksanakan
dan menjaga keselamatan klinik pelayanan kesehatan gigi meliputi keamanan dan
kebersihan alat dan ruangan serta pencegahan pencemaran lingkungan
2. Jenis
Pelayanan
Jenis pelayanan kesehatan gigi di puskesmas
ditujukan kepada keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya dan dapat
dilaksanakan di gedung puskesmas dan di luar gedung seperti sekolah, posyandu
pelayanan yang ditujukan kepada komunitas : kampanye kesehatan gigi melalui
penyuluhan pelayanan yang ditujukan kepada kelompok : promosi kesehatan gigi
dan mulut melalui
program pendidikan kepada kelompok tertentu, program sikat gigi misal pelayanan
yang ditujukan kepada perorangan : pemeriksaan gigi dan mulut, nasehat dan
petunjuk kepada perorangan mengenai hygiene mulut, dan pelaksanaan fissure
sealant pelayanan medic gigi dasar pembersihan karang gigi, ekstraksi tanpa
komplikasi, restorasi tumpatan, pencatatan rekam medic. Rekam medic menjelaskan
keterangan / informasi yang cukup, akurat dan lengkap tentang :
·
Identitas ( nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat,
pekerjaan )
·
Anamnesa
·
Perjalanan penyakit
·
Hasil pemeriksaan klinik yang ditemukan
·
Hasil pemeriksaan penunjang yang
dilakukan
·
Dokumentasi hasil pemeriksaan
·
Diagnosa penyakit dan rencana terapi
·
Terapi dan tindakan medic yang diberikan
serta proses pengobatan
Kegiatan praktek di poli gigi dan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan gigi pada saat posyandu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar