Selasa, 17 Desember 2019

ISU PEMBANGUNAN KESEHATAN (STUNTING)


CEGAH STUNTING PADA ANAK



Stunting merupakan persoalan pelik berbeda dengan masalah lain, stunting
bersifat multidimensional. Bukan hanya kemiskinan dan akses terhadap pangan, tetapi stunting juga terkait dengan pola asuh dan pemberian makan pada balita. Dampaknya terhadap negara pun beragam. Mulai dari kesehatan, hingga obesitas dan diabetes melitus penduduk yang meningkat (Riskesdas 2018).
Dampak pada perekonomian pun tidak main-main.  Catatan Bank Dunia 2016, potensi kerugian akibat stunting sekitar 2-3% dari gross domestic product (GDP) per tahun. Pada pertumbuhan penduduk, stunting bisa menurunkan produktivitas sumber daya manusia. Ini tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia di Asean masih lebih rendah dari Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan setara Vietnam (UNDP, 2018). Alhasil, terjadi penurunan daya saing sumber daya manusia (SDM) (UNICEF, 2018).

Ditilik dari sisi isu, stunting ideal jadi isu penting pembangunan karena tiga hal. Pertama, stunting adalah salah satu dari dua isu kesehatan terpopuler di Google Trends. Salah dua yang lain adalah isu Jaminan Kesehatan Nasional, lebih spesifik soal BPJS Kesehatan. Kedua, dari sisi tata kelola, kantor Sekretariat Wakil Presiden memegang komando kolaborasi 23 kementerian/lembaga dalam hal pencegahan stunting. Ketiga, solusi stunting memerlukan detail kebijakan yang pelik dan tidak instan (Meilissa, 2019).

         Stunting dimulai saat bayi dalam kandungan, terkait asupan gizi ibu dan asupan gizi yang tak seimbang saat balita. Pemerintah merumuskan, periode kritis pertumbuhan anak terjadi pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), sejak anak dalam kandungan hingga usia dua tahun. Ketika pada periode emas ini anak tidak mendapatkan asupan gizi memadai, apalagi jika berlangsung lama, stunting bakal terjadi. Akibatnya, anak kesulitan belajar dan kurang berprestasi di sekolah. Bahkan sulit meraih pekerjaan optimal saat usia produktif. Jika gaya hidupnya tak sehat, bakal terkena penyakit degeneratif saat tua. Selama ini, pemerintah fokus pada program pemberian bantuan pangan bergizi, sanitasi dan air bersih serta edukasi kesehatan remaja. Paduan program ini dinilai sukses menekan angka prevalensi stunting nasional, dari 37,2% (2013) menjadi 30,8% (2018). Meskipun menurun, tetapi angka stunting nasional masih besar, jauh di atas standar WHO: 20%. Padahal, anggaran guna menekan stunting tidak kecil. Investasi pemerintah pusat, daerah dan desa hanya untuk program nutrisi mencapai Rp 51,9 triliun (2017). Mengapa ini terjadi? Salah satunya karena di level nasional, isu stunting dan gizi buruk telah lama menghilang dalam pembangunan. Para pemimpin negeri ini berbangga pertumbuhan ekonomi bisa dipacu tinggi, dan inflasi ditekan rendah. Akan tetapi, itu semua tak berbanding lurus dengan perbaikan gizi di masyarakat? Insiden gizi buruk selalu berulang. Potret kesehatan masyarakat terang benderang tergambar dari Riset Kesehatan Dasar 2018: stunting turun dari 37,2% (2013) menjadi 30,8% (2018). Status gizi buruk dan gizi kurang juga turun, dari 19,6% (2013) menjadi 17,7% (2018). Di sisi lain, perbaikan pendapatan memungkinkan warga mengonsumsi kalori dan lemak melebihi kebutuhan tubuh. Tak hanya kegemukan, bahkan mereka mengalami obesitas. Proporsi obesitas pada orang dewasa naik dari 14,8% (2013) menjadi 21,8% (2018). Stunting dan gizi buruk memang multikompleks. Namun, faktor utamanya adalah kemiskinan. Saat inflasi tinggi harga pangan terasa mahal. Warga miskin yang 70% pendapatannya untuk pangan harus merealokasikan belanja dengan menekan pos nonpangan, seperti kesehatan atau beralih ke pangan inferior, guna mengamankan isi perut. Dampaknya, konsumsi energy dan protein menurun. Rendahnya kualitas asupan berdampak panjang, bukan hanya pada kesehatan tapi juga produktivitas SDM. Anak balita, ibu hamil dan lansia adalah tiga serangkai yang paling rentan kekurangan gizi. Kemiskinan dan gizi kurang seperti lingkaran setan tak berujung. Karena miskin, asupan gizi kurang memadai. Tidak hanya pertumbuhan terganggu, IQ-nya pun jongkok. Output-nya, produktivitas rendah, sakit-sakitan dan terjerat dalam kubangan kemiskinan. 

Apabila kita bangga karena memiliki bonus demografi yang akan membawa Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbesar ketujuh tahun pada 2030, itu mensyaratkan sumber daya manusia unggul. Sumber manusia unggul mustahil dicetak jika gizi kurang. Krisis gizi, tanpa kita sadari, mendorong lahirnya bencana social dan budaya yang amat serius. Bagaimana mungkin ”bangsa kurang gizi” bisa bersaing dengan bangsabangsa lain? Bagaimana mungkin “bangsa kurang gizi” bisa kreatif dan mengemban tampuk kepemimpinan yang membawa negeri ini ke posisi terhormat di antara bangsa-bangsa di dunia? Peradaban bangsa dibangun melalui kebudayaan secara intens, kontinu dan konsisten. Sebagai proses belajar yang tak pernah usai, kebudayaan butuh dukungan banyak faktor, salah satu yang penting adalah kecukupan gizi para pelakunya.

Sejarah membuktikan, bangsa yang mampu menghasilkan peradaban tinggi umumnya memiliki badan dan jiwa yang sehat. Badan dan jiwa yang sehat dibangun dari kecukupan gizi. Sepinya isu stunting dan gizi buruk sebagai isu pembangunan tidak boleh lagi terjadi. Stunting dan gizi buruk harus menjadi isu utama saat presiden terpilih dan memulai kerjakerja teknokratik. Mereka wajib memastikan anak balita, ibu hamil dan lansia memiliki akses pada gizi yang baik dan cukup.

Negara harus hadir sebagai garansi terpenuhinya hak pangan hingga di tingkat individu, seperti amanah UU No 18/2012 tentang Pangan. Ini dilakukan lewat beragam aksi: revitalisasi posyandu, bantuan pangan bagi balita dan ibu hamil, program tambahan makanan anak sekolah, subsidi pangan dan stabilisasi harga pangan, dan penganekaragaman pangan berbasiskan pangan lokal. Lalu, harus dipastikan kesenjangan penyediaan layanan gizi dan pembelajaran dini untuk mengatasi krisis stunting yang masih lebar bisa ditekan, terutama akses keluarga di 1.000 hari pertama kehidupan pada layanan dasar.

Fakta menunjukkan, konvergensi delapan layanan dasar yang disediakan pemerintah (kesehatan, gizi, sanitasi, air bersih, pendidikan, pertanian dan jaminan sosial) masih minim: kurang 0,1% anak usia 2 tahun bisa mengakses semua layanan secara simultan. Temuan ini menegaskan tiga hal: lemahnya koordinasi antarkementerian/ lembaga; minimnya kapasitas perencanaan, penganggaran dan monitoring-evaluasi; ketidakmampuan mengawal ketepatan dan kualitas layanan dasar; dan minimnya upaya peningkatan demand masyarakat. Terakhir, Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024 (Stranas) yang mengamanatkan intervensi terpadu untuk menyasar kelompok prioritas di lokasi prioritas harus menjadi panduan dalam bekerja. Jokowi-Ma’ruf berjanji menurunkan prevalensi stunting sebesar 10% dalam 5 tahun kepemimpinannya mendatang. Ini sesuai dengan skenario optimistis dari Stranas. Publik perlu menjaga janji itu untuk ditetapi. Khudori, Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), anggota Kelompok Kerja Dewan Ketahanan Pangan (2010-sekarang), penulis buku ”Ironi Negeri Beras” (Yogyakarta: Insist Press, 2008), dan peminat masalah sosialekonomi pertanian dan globalisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERBAIKAN PELAYANAN BPJS

sumber gambar KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kerap menuai kritikan dari berbagai pihak terkait...